Tak Berkategori

MUI Rokok dan Pro Kontra

Ada rencana MUI sebagai wadah para ulama Indonesia, mengeluarkan fatwa haram merokok.
Wlau masih sekedar wacana, udah banyak pihak yang mendukung maupun menolak fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh MUI itu.

Para pendukung MUI itu diantaranya adalah IDI, sebagai wadah para dokter se Indonesia. Alasan mereka cukup jelas, yaitu merokok merusak kesehatan.

Sedangkan mereka yang menolak adalah para perokok itu sendiri. Diantaranya adalah sebagian ulama di Kediri. “Ya iyalah…, aroma Gudang Garam masih sangat wangi. Baru keluar dari pabrik gitu loh…”

Yang paling menarik adalah pernyataan salah seorang pengurus pesantren Lirboyo. Dia menyatakan “Merokok itu tidak apa-apa, saya sendiri aja juga merokok. Selama tidak ada larangan dari Al Qur’an dan tidak membahayakan itu halal“.
Kira-kira seperti itulahpernyataannya seperti yang aku tonton pada berita pagi di salah satu stasiun TV swasta hari ini.

Kenapa aku bilang menarik?
Pertama, dia bilang merokok adalah halal, karena dia sendiri juga merokok.
Kedua, merokok halal, karena tidak membahayakan.
Ketiga, kemungkinan masalah sosial yang timbul. Dimana bila rokok dilarang akan ada banyak pengangguran.

Temen-temen pengen tau pendapat aku gak?
Silet nggedhabul, nggedabus ora nduwe aturan lan ora nduwe ngilmu. Uwong sing koyo ngono kuwi ora iso digawe panutan.
Biar orang jawa aja yang tau artinya, kasar sih. Yang jelas, orang seperti itu gak bisa dijadikan panutan karena tidak ngerti hukum dan prioritas.

Memang dalam Al Qur’an tidak pernah disebutkan mengenai larangan merokok, karena memang saat itu di arab, sebagai awal dari islam tidak dikenal rokok. Tapi bukankah sudah ada batasan yang menyebutkan bahwa segala sesuatu yang membahayakan dan merusak kesehatan adalah haram?
Berikut adalah bahaya yang ditimbulkan oleh rokok

TARMengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.

KARBON MONOKSIDA (CO) Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.

NIKOTIN Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.

Bila anda berada di ruangan berasap rokok cukup lama, maka ketiga zat beracun di atas akan masuk ke paru-paru anda.

Selama beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat-zat kimia yang dikandung asap rokok dapat mempengaruhi orang-orang tidak merokok di sekitarnya. Perokok pasif dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan jantung koroner. Lebih dari itu menghisap asap rokok orang lain dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit :

ANGINA

Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.

ASMA

Mengalami kesulitan bernafas.

ALERGI

Iritasi akibat asap rokok.

Gejala-gejala gangguan kesehatan :iritasi mata, sakit kepala, pusing, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas.Wanita hamil yang merokok atau menjadi perokok pasif, meyalurkan zat-zat beracun dari asap rokok kepada janin yang dikandungnya melalui peredaran darah. Nikotin rokok menyebabkan denyut jantung janin bertambah cepat, karbon monoksida menyebabkan berkurangya oksigen yang diterima janin. Anak-anak yang orangtuanya merokok menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menderita sakit dada, infeksi telinga, hidung dan tenggorokan. Dan mereka punya kemungkinan dua kali lipat untuk dirawat di rumah sakit pada tahun pertama kehidupan mereka.


Tolong, temen-temen perokok sebutkan satu manfaat dari merokok itu.

Sedangkan bila bahaya merokok itu sendiri dikesampingkan, sementara kita tidak bisa memperoleh manfaat dari merokok, maka hukum merokok itu adalah menjadi makruh, tidak bisa ke mubah apalagi halal.

Untuk alasan ke tiga yang dia lontarkan mengenai masalah sosial yang akan mungkin timbul, sebenernya negara ini cukup kaya bagi orang yang kreatif.
Cengkeh sebagai racikan rokok itu adalah bahan penyedap kue yang alami, selain sebagai obat yang manjur. Bahkan, tanpa diolah, saat sudah matang dan masih segarpun bisa dijadikan pengganti permen yang cukup enak.

Oh ya, urutan penyebutan alasan di atas adalah berdasarkan prioritas penyebutan sang pengurus Lirboyo. Dia menyebutkan “Merokok adalah halal, karena aku juga merokok” pada urutan pertama. Menurut penafsiran aku, berarti dia memprioritaskan “Aku” dari pada “Al Qur’an dan Hadist”.

Jadi, mending koreksi dulu prioritasnya dari pada mengoreksi dan menyeru orang lain.

Aku menulis ini bukan maksud hati ingin mencela siapapun. Aku menulis ini lebih kepada mengajak kepada temen-temen yang masih suka merokok untuk menimbang antara baik dan buruk merokok sebelum meneruskan kebiasaannya.

Tulisan ini bisa temen-temen liat di hidupbelajar.co.cc dan nur-alif.co.cc.

Bersihkan udara kita dari polusi.
Stop smoking for clean air, keep our earth clean and green.

Incoming search terms:

dilarang merokok,pro kontra larangan merokok,pro kontra iklan rokok,kontra merokok,pro kontra rokok di indonesia,pro dan kontra fatwa haram rokok,pro kontra rokok,pro kontra tentang merokok,kelainan sirkulasi pada jantung,jantung dan peredaran darah

14 Responses to “MUI Rokok dan Pro Kontra”

  1. On Agustus 17, 2010 at 1:33 pm muhamad responded with... #

    yah MUI emang kerjaannya begituan, semua dikomentari halal kek haram kek, banyak koq hal2 yg ‘haram’ masih dihalalkan lebih baik mengurus hal2 yg umum2 dulu deh,. dan MUI harus tahu hukum jg jgn seenak udeLnya, mentang2 agm islam adl mayoritas di indo bkn berarti bisa seenaknya^^

Trackbacks/Pingbacks

  1. Iklan di Atas Judul Posting - November 25, 2008

    [...] MUI Rokok dan Pro Kontra [...]

  2. Keharaman Rokok dan Pro Kontranya | Alief's Blog - Juni 30, 2010

    [...] tidak hanya mengancam anak-anak dan ibu hamil. Kalau pada tukisanku yang lalu mengenai “MUI, Rokok dan Prokontra” yang juga aku tulis di hidupbelajar.co.cc lebih kepada keanehan alasan beberapa ulama kediri [...]

Add your response to MUI Rokok dan Pro Kontra

Switch to our mobile site